Setiap hari pasti kita melihat banyak jenis logo, biasanya kita melihat logo di jalan raya, di tempat makan, di mall, di baju atau kaos, di handphone, di internet sampai di barang-barang yang kita pakai setiap hari. Tapi tahukah kita apa sebenarnya logo itu? Kata logo berasal dari Bahasa Yunani yaitu Logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi.
Pada awalnya yang lebih populer adalah istilah logotype, bukan logo. Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu logotype adalah elemen tulisan saja. (Rustan, 2009: 12)
Fungsi logo menurut Surianto Rustan adalah sebagai identitas diri – untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain, sebagai tanda kepemilikan – untuk membedakan miliknya dengan milik orang lain, tanda jaminan kualitas, mencegah peniruan atau pembajakan.
Jenis Logo dan Contohnya yang Wajib Diketahui
Ada beberapa jenis logo yang wajib kita ketahui untuk menspesifikasikan bentuk logo itu sendiri. Adapun jenis jenis logo tersebut adalah :
1. Word Mark Logo
Word Mark Logo adalah logo yang dibentuk hanya dengan memakai teks nama perusahaan sebagai tanda identitasnya tanpa menambahkan unsur gambar maupun simbol. Pada jenis logo ini, perusahaan menyampaikan filosofinya dengan memainkan jenis teks dan warna serta menambahkan pesan khusus dalam white space.
2. Pictorial Mark Logo
Pictorial Mark Logo adalah logo yang didesain dengan memakai simbol atau gambar yang unik dan kreatif untuk menciptakan identitas perusahaan. Pada jenis logo ini, ditambahkan teks nama perusahaan sebagai elemen pendukung logo tersebut.
3. Abstract Mark logo
Hampir sama dengan Pictorial Mark Logo, logo jenis Abstract Mark Logo ini sama sama menggunakan gambar sebagai elemen utamanya. Pada jenis logo ini, perusahaan menyampaikan filosofinya dengan memakai gambar atau simbol yang abstrak.
4. Letter Form Logo
Letter Form Logo adalah logo yang didesain memakai satu atau dua huruf inisial perusahaan yang dibentuk seunik mungkin sebagai elemen utama serta ditambahkan gambar atau simbol sebagai elemen pendukungnya. Pada jenis logo ini, juga disisipkan nama perusahaan sebagai informasi penguat logo tersebut.
5. Emblem Logo
Emblem logo adalah jenis logo yang sering diterapkan oleh perusahaan otomotif dan klub-klub sepakbola. Emblem logo selalu menggunakan Shield atau tameng sebagai bentuk dasar logonya. Logo ini kurang aplikatif jika diterapkan di berbagai media, namun logo ini memiliki tampilan yang lebih detail, menarik, dan terlihat lebih eksklusif.
6. Character / Mascot Logo
Character / Mascot Logo adalah logo yang didesain menggunakan maskot sebagai elemen utamanya. Logo ini banyak disukai orang-orang karena keunikannya, meskipun agak sulit jika diterapkan di berbagai media. Logo ini mudah dikenali dan mudah diingat karena maskot yang ada dalam logo tersebut.
7. Combination Mark Logo
Sama seperti namanya, logo ini tercipta hasil dari kombinasi wordmark atau lettermark dengan logo simbol, abstrak maupun maskot. Gambar dan teks bisa disatukan, ditumpuk atau terintegrasi satu sama lain untuk menciptakan sebuah logo yang menarik dan komunikatif.
Baca juga : Fakta Unik Dibalik 10 Logo Terkenal Dunia
Jenis Logo Dalam Desain Grafis
Itulah beberapa jenis logo beserta contohnya. Setiap logo memiliki keunikan, keunggulan dan fungsi yang berbeda dalam setiap penerapannya. Semoga artikel jenis logo dan contohnya ini bisa menambah referensi Anda tentang pengetahuan desain grafis selalu berkembang.